Monopoli Hak Cipta Karya Ilmiah: Menyoroti Jurnal Pendidikan Milik Organisasi yang Diduga Memungut Biaya Mahal demi Syarat Kenaikan Pangkat.

Monopoli Hak Cipta Karya Ilmiah: Menyoroti Jurnal Pendidikan Milik Organisasi yang Diduga Memungut Biaya Mahal demi Syarat Kenaikan Pangkat Bagi seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, jalur menuju puncak karier struktural dan kenaikan golongan adalah sebuah jalan terjal yang dipenuhi oleh tumpukan berkas. Salah satu batu ujian paling berat yang wajib …

Monopoli Hak Cipta Karya Ilmiah: Menyoroti Jurnal Pendidikan Milik Organisasi yang Diduga Memungut Biaya Mahal demi Syarat Kenaikan Pangkat

Bagi seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, jalur menuju puncak karier struktural dan kenaikan golongan adalah sebuah jalan terjal yang dipenuhi oleh tumpukan berkas. Salah satu batu ujian paling berat yang wajib dilewati adalah pemenuhan Angka Kredit (AK) melalui unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang mewajibkan penulisan dan publikasi karya ilmiah.

Di atas kertas, aturan ini sangat mulia: memaksa guru untuk tetap kreatif, melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan berkontribusi pada khazanah literasi pendidikan nasional. Namun, di bawah meja birokrasi, kewajiban publikasi ilmiah ini telah bergeser menjadi komoditas bisnis yang gurih. Organisasi profesi yang seharusnya memfasilitasi dan mempermudah jalan guru untuk berkembang, diduga kuat ikut bermain dengan memonopoli pengelolaan jurnal pendidikan dan memungut biaya publikasi (Article Processing Charge) yang mencekik leher demi memburu legalitas formal kenaikan pangkat.

1. Celah Bisnis di Balik Regulasi: Memanfaatkan Kepanikan Guru

Kenaikan pangkat bukan sekadar gengsi, melainkan urusan dapur—terkait langsung dengan besaran tunjangan kinerja dan masa depan pensiun seorang pendidik. Ketika regulasi mengetatkan bahwa publikasi ilmiah di jurnal ber-ISSN atau terakreditasi (seperti SINTA) menjadi harga mati, kepanikan masal melanda para guru yang belum terbiasa menulis struktur artikel ilmiah standar.

Celah psikologis dan administratif inilah yang dimanfaatkan oleh oknum pengurus organisasi melalui jurnal-jurnal internal mereka:

2. Eksploitasi Hak Cipta: Penulis Membayar untuk Karya yang Mereka Serahkan

Kejanggalan terbesar dalam ekosistem publikasi jurnal milik organisasi ini adalah model bisnisnya yang sangat timpang dan eksploitatif terhadap guru selaku anggota.

Alur Kerja Jurnal Tradisional Praktik Jurnal Komersial Organisasi
Penulis mengirimkan karya secara cuma-cuma untuk disebarluaskan demi ilmu pengetahuan. Penulis wajib membayar biaya administrasi, biaya layout, hingga biaya cetak/digital yang mahal.
Pengelolaan didanai oleh lembaga/hibah riset untuk kemajuan profesi. Organisasi menjadikan jurnal sebagai salah satu mesin pencetak uang (revenue generator) internal.
Hak cipta tetap dihargai atau pembagian akses terbuka yang adil (Open Access). Begitu artikel terbit, hak cipta dialihkan penuh ke jurnal. Guru bahkan harus membayar lagi jika ingin memesan versi cetak fisiknya.

Ironi ini sangat nyata: Guru meneliti menggunakan biaya mandiri, memeras keringat di sela-sela waktu mengajar yang padat, menulis artikel secara mandiri, namun harus membayar mahal kepada organisasi tempat mereka bernaung hanya agar tulisan tersebut diakui sebagai syarat kenaikan pangkat.

3. Nepotisme Kelulusan: Konflik Kepentingan Pengurus dan Tim Penilai Angka Kredit

Mengapa jurnal milik organisasi profesi tertentu begitu laris manis dan diburu oleh para guru meskipun harganya mahal? Jawabannya ada pada gurita pengaruh struktural para pengurusnya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tim penilai Angka Kredit di Dinas Pendidikan daerah sering kali diisi oleh orang-orang yang sama dengan pengurus inti organisasi profesi atau dewan redaksi jurnal tersebut. Hal ini menciptakan lingkaran setan konflik kepentingan:

  • Jaminan “Pasti Lolos” PAK: Artikel yang diterbitkan di jurnal milik organisasi sendiri cenderung mendapatkan kemudahan dan penilaian yang longgar saat diajukan dalam berkas kenaikan pangkat di tingkat daerah.

  • Penyisihan Jurnal Luar: Sebaliknya, jika ada guru yang secara mandiri berhasil menerbitkan artikelnya di jurnal universitas atau lembaga ilmiah independen di luar lingkaran organisasi, tim penilai daerah sering kali mencari-cari kesalahan administratif untuk menggagalkan atau memotong nilai angka kreditnya.

Monopoli sistemis inilah yang memaksa guru untuk bersikap pragmatis: “Lebih baik bayar mahal ke jurnal organisasi asal pangkat pasti naik, daripada terbit gratis di jurnal universitas tapi berkas dicoret oleh tim penilai daerah.”

4. Kesimpulan: Mengembalikan Jurnal Organisasi sebagai Fasilitas, Bukan Komoditas

Jika praktik komersialisasi karya ilmiah ini terus dibiarkan berlindung di balik kedok legalitas regulasi, maka esensi dari pengembangan profesi guru telah mati. Jurnal ilmiah tidak lagi memotret kualitas inovasi pembelajaran di kelas, melainkan hanya memotret ketebalan dompet para guru yang ingin naik pangkat.

Reformasi tata kelola karya ilmiah guru harus segera ditegakkan:

  1. Subsidi Penuh Biaya Publikasi Anggota: Organisasi wajib mengalokasikan minimal 20-30% dari total dana iuran bulanan anggota yang terkumpul untuk mendanai operasional jurnal mereka sendiri. Pengurus harus menjamin bahwa setiap anggota yang aktif membayar iuran bulanan berhak menerbitkan karya ilmiahnya secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

  2. Pemisahan Tegas Pengelola Jurnal dengan Tim Penilai Akreditasi: Anggota tim penilai Angka Kredit (PAK) di Dinas Pendidikan dilarang keras merangkap jabatan sebagai dewan redaksi, reviewer, atau pengelola keuangan jurnal milik organisasi guna memutus mata rantai nepotisme penilaian berkas.

  3. Buka Ruang Audit Independen Terhadap Jurnal Organisasi: Kementerian Pendidikan dan lembaga akreditasi jurnal nasional harus melakukan audit berkala terhadap jurnal-jurnal yang dikelola oleh organisasi profesi. Jika ditemukan indikasi penarikan tarif tidak wajar atau pembiaran kualitas artikel (predatory journal), status akreditasi jurnal tersebut harus dicabut tanpa pandang bulu.

Karya ilmiah adalah mahkota intelektual seorang pendidik. Sangat tidak elok jika mahkota tersebut harus ditebus dengan cara transaksional di dalam rumah yang diklaim sebagai wadah pelindung para guru.

Book a Consultation

It’s easy and free!

Yehezkel Paneth

Yehezkel Paneth