Sekolah di Daerah Rawan Erupsi: Langkah PGRI Mendorong Standar Bangunan Aman Bencana

Sekolah di Daerah Rawan Erupsi: Langkah PGRI Mendorong Standar Bangunan Aman Bencana JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis rekomendasi kebijakan dan panduan advokasi nasional terkait Standardisasi Konstruksi Bangunan Sekolah Tahan Bencana Erupsi Gunung Berapi. Langkah ini diambil menyusul evaluasi berulang atas kerusakan parah yang dialami gedung-gedung sekolah di sekitar kawasan …

Sekolah di Daerah Rawan Erupsi: Langkah PGRI Mendorong Standar Bangunan Aman Bencana

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis rekomendasi kebijakan dan panduan advokasi nasional terkait Standardisasi Konstruksi Bangunan Sekolah Tahan Bencana Erupsi Gunung Berapi. Langkah ini diambil menyusul evaluasi berulang atas kerusakan parah yang dialami gedung-gedung sekolah di sekitar kawasan rawan bencana (KRB) akibat beban muatan abu vulkanik pekat, korosi gas asam, serta ancaman material gelombang sekunder (lahar dingin).

PGRI menegaskan bahwa keselamatan jiwa peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan tidak boleh diserahkan pada bangunan sekolah berstandar konvensional yang rapuh. Negara wajib menghadirkan infrastruktur pendidikan yang tangguh (resilient school infrastructure) untuk menjamin ruang belajar yang aman dan berkeberlanjutan di daerah rawan bencana.

4 Langkah Strategis PGRI Mendorong Bangunan Sekolah Aman Erupsi

1. Desakan Revisi Standardisasi Arsitektur Sekolah di Kawasan Rawan Bencana (KRB)

PGRI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kemendikdasmen untuk menerbitkan Pedoman Teknis Konstruksi Khusus Sekolah Rawan Erupsi. Pedoman ini mencakup kewajiban merancang kemiringan atap minimal 30–45 derajat agar abu vulkanik tidak menumpuk, penggunaan struktur rangka baja/beton bertulang ekstra tahan beban berat, serta eliminasi penggunaan bahan atap seng biasa yang cepat korosif akibat paparan asam vulkanik.

2. Integrasi Fasilitas Safe Shelter dan Sistem Ventilasi Terfilter

Bangunan sekolah di daerah rawan erupsi harus dirancang memiliki fungsi ganda (dual-purpose) sebagai Posko Evakuasi Sementara. PGRI menuntut agar setiap ruang kelas dilengkapi dengan unit jendela kedap udara (air-tight window) dan penutup manual, penyaring udara (air filtration system) untuk menyaring partikel PM2.5/PM10 abu vulkanik, serta ketersediaan pasokan air bersih cadangan dalam tangki bawah tanah.

3. Alokasi Khusus DAK Fisik Restorasi Bencana dan Audit Struktur Periodik

PGRI meminta Pemerintah Pusat memasukkan komponen audit kelaikan struktur bangunan pasca-erupsi secara berkala ke dalam alokasi khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan. Pemda dan sekolah tidak boleh mengoperasikan kembali gedung yang retak atau terdegradasi kualitas betonnya sebelum ada Sertifikat Kelaikan Bangunan resmi dari Dinas PU setempat.

4. Pelatihan Tata Kelola Pemeliharaan Fisik Bagi Komunitas Sekolah

PGRI mendorong pengurus cabang di area KRB untuk memfasilitasi pelatihan pemeliharaan bangunan darurat bagi tim sarpras sekolah. Komunitas sekolah dibekali pengetahuan teknis mengenai pembersihan abu vulkanik dari atap secara aman (mencegah beban statis berlebih yang memicu atap roboh) serta tata cara penanganan sistem drainase sekolah yang tersumbat endapan abu.

Matriks Standar Bangunan Sekolah Konvensional vs. Standar Aman Erupsi PGRI

Komponen Bangunan Standar Konvensional (Risiko Tinggi) Standar Aman Erupsi (Desakan PGRI)
Kemiringan & Material Atap Atap datar/landai; seng/asbes biasa (mudah roboh & korosif). Kemiringan > 30–45°; rangka baja tebal & penutup tahan asam.
Sistem Sirkulasi Udara Ventilasi terbuka bebas (debu vulkanik masuk ke kelas). Ventilasi terfilter & sistem seal untuk menahan debu PM2.5.
Cadangan Sanitasi / Air Pasokan air standar; mudah tercemar abu vulkanik. Tangki penampungan air bawah tanah (underground water tank).
Fungsi Bangunan Murni ruang belajar mengajar. Fungsi ganda (dual-purpose) sebagai posko evakuasi darurat.

“Ketangguhan sebuah bangsa terlihat dari cara negara melindungi anak-anaknya di dalam ruang kelas. Bangunan sekolah di daerah rawan erupsi tidak boleh asal berdiri; gedung tersebut harus menjadi benteng penyelamat jiwa yang kokoh di tengah amukan bencana.”Pengurus Besar PGRI.

Book a Consultation

It’s easy and free!

Yehezkel Paneth

Yehezkel Paneth